JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) belum lama ini menindak produk Kopi instan saset bermerek Kopi Cleng, Kopi Bapak, dan Kopi Jantan. Kopi saset tersebut disebut beredar di Bandung dan Bogor, Jawa Barat.. 264 489 194 472 424 292 367 384