Nah bagian BPKB yang perlu kamu fotokopi adalah sebagai berikut: Identitas Kendaraan Pada halaman pertama terdapat informasi identitas kendaraan. Isinya adalah nomor polisi, merek, tipe, jenis, model, tahun pembuatan, tahun perakitan, isi silinder, warna, nomor mesin, bahan bakar, dan lainnya. – Berapa biaya balik nama motor terbaru jika mengurus sendiri? Lalu apa saja dokumen yang diperlukan untuk balik nama dan tahapannya apa saja? Proses balik nama Buku Pemilik Kendaraan Bermotor BPKB motor menjadi milik pribadi sebenarnya tak memerlukan proses yang sulit. Dengan catatan, ketika proses balik nama dilakukan sendiri, tanpa memakai biro jasa maupun berikut ini dokumen yang diperlukan, biaya, dan tahapan proses balik nama kendaraan. Baca juga Video Viral Warga Mengaku Dipersulit Bayar Pajak Motor, tapi Bisa Mudah Saat lewat CaloDokumen dan biaya Balik nama motor bisa dilakukan di kantor Samsat terdekat. Sejumlah dokumen yang disyaratkan untuk dipersiapkan yakni sebagai berikut KTP asli dan fotocopy pemilik baru BPKB asli dan fotocopy STNK asli dan fotocopy Bukti jual kendaraan, bisa berupa kuitansi pembayaran Bukti cek fisik kendaraan Setelah dokumen dipersiapkan, masyarakat tentunya juga perlu menyiapkan sejumlah uang sebagai biaya untuk balik nama motor. Aturan terkait biaya balik nama motor ini sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2010 dan PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak PNBP. Dikutip dari 19/12/2021, berikut ini rincian biaya balik nama motor apabila mengurus sendiri Biaya administrasi Rp Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan SWDKLLJ Rp Biaya pembuatan BPKB baru Rp Biaya pembuatan nomor polisi baru Rp Biaya pembuatan STNK Rp Biaya Penerbitan Tanda Nomor Kendaraan TNKB pelat nomor untuk kendaraan dua Rp Biaya transfer nama Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor BBN-KB sebesar 10 persen. Namun tarif dasar yang berlaku biasanya 2/3 kali dari tarif Surat Ketetapan Pajak Daerah SKPD. Pajak Kendaraan Bermotor sebesar 2 persen untuk penyerahan pertama, dan tambahan sebesar 5 persen untuk setiap penyerahan berikutnya. Denda apabila ada keterlambatan pajak. Baca juga Video Viral Dugaan Pungli di Samsat Magetan, Polisi Sudah Diproses, Pelakunya Pekerja Harian Lapangan Selanjutnyaadalah biaya untuk pendaftaran balik nama BPKB sebesar Rp 80.000 dan STNK Rp 30.000. Syarat balik nama STNK Warga mengisi formulir untuk membayar pajak kendaraan bermotor di samsat Bagian BPKB yang di-fotocopy untuk memperpanjang STNK menjadi hal penting yang harus Sebab persyaratan dokumen yang dibutuhkan hanya mewajibkan untuk melampirkan bagian-bagian tertentu sebagai kelengkapan berkas. Selain itu, BPKB juga menjadi salah satu dokumen utama yang diperlukan untuk memperpanjang STNK serta membayar tahunan atau 5 tahun sehingga perlu diketahui persyaratannya agar tidak repot saat datang ke Samsat. Jadi, berkas apa saja dan bagian mana yang harus dipenuhi untuk memenuhi persyaratan dokumen memperpanjang STNK? Yuk, simak artikel di bawah ini! Bagian BPKB yang di-fotocopy untuk memperpanjang STNKSyarat perpanjang STNK tahunanSyarat perpanjang STNK 5 tahunContoh fotocopy BPKBBiaya perpanjangan STNK 5 tahunanPentingnya memiliki asuransi mobilFAQ Bagian BPKB yang di-fotocopy untuk memperpanjang STNK Salah satu berkas penting yang harus dipenuhi saat akan memperpanjang STNK adalah Buku Pemilik Kendaraan Bermotor BPKB, baik itu yang asli maupun Namun, BPKB memiliki jumlah halaman yang cukup banyak sehingga tidak mungkin kita melakukan fotocopy untuk semua halaman di dalamnya sehingga kamu perlu mengetahui bagian mana saja yang memang benar-benar dibutuhkan. Agar tidak terjadi kesalahan saat datang ke Samsat, bagian BPKB yang di-fotocopy untuk memperpanjang STNK adalah Halaman Identitas Pemilik. Halaman Identitas Kendaraan. Halaman Dokumen Persyaratan Registrasi Pertama. Selain tiga halaman di atas, tidak ada lagi yang kamu perlu untuk buat salinannya. Namun, jika dalam kasus spesial seperti adanya perubahan identitas, halaman tersebut juga perlu untuk di-fotocopy. Selain itu, kamu tidak perlu membuat salinan fotocopy ketiga halaman BPKB tersebut dengan banyak, cukup satu lembar setiap Untuk berjaga-jaga, kamu bisa membuat lima salinan untuk tiap-tiap dokumen yang dibutuhkan agar tercegah dari adanya hal-hal yang tidak diinginkan. Syarat perpanjang STNK tahunan Seperti yang sudah kita ketahui, BPKB menjadi salah satu berkas yang dibutuhkan untuk melengkapi persyaratan perpanjang STNK Namun, ada syarat perpanjang STNK tahunan lainnya yang harus kamu penuhi, yaitu STNK asli dan fotocopy-nya. BPKB asli dan fotocopy-nya. KTP asli yang sesuai dengan identitas yang tertera di STNK. Fotocopy domisili perusahaan, NPWP perusahaan, SIUP perusahaan, dan TDP perusahaan jika kendaraan merupakan milik perusahaan. Syarat perpanjang STNK 5 tahun Syarat perpanjang STNK 5 tahun sebenarnya hampir sama dengan berkas yang harus dipenuhi untuk perpanjangan STNK tahunan. Perbedaannya, pada tahapan perpanjangan STNK 5 tahunan, dibutuhkan cek fisik terlebih dahulu barulah verifikasi berkas persyaratan bisa Berikut adalah beberapa syarat perpanjang STNK 5 tahun yang bisa kamu persiapkan sebelum pergi ke Samsat, yaitu STNK asli dan fotocopy-nya. BPKB asli dan fotocopy-nya. KTP asli yang sesuai dengan identitas yang tertera di STNK. Fotocopy dokumen NPWP, SIUP, domisili, dan TDP perusahaan bila kendaraan atas nama perusahaan. Melampirkan hasil cek fisik kendaraan setelah melakukannya. Contoh fotocopy BPKB Sebagai gambaran yang lebih jelas, berikut ini adalah contoh fotocopy BPKB yang menjadi salah satu bagian penting yang dibutuhkan untuk melakukan balik nama atau memperpanjang STNK, yaitu Sumber Biaya perpanjangan STNK 5 tahunan Perpanjangan STNK 5 tahunan ini tentu mensyaratkan biaya administrasi yang harus dibayarkan. Baik itu mobil maupun motor, keduanya memiliki biaya perpanjangan STNK yang berbeda. Untuk kendaraan roda dua semisal motor biaya perpanjangan STNK yang harus dibayarkan adalah Sementara untuk kendaraan roda empat semisal mobil, biaya perpanjangan STNK 5 tahunan yang harus dibayarkan adalah Tambahan biaya lainnya semisal cek fisik biaya pengesahan STNK per tahun untuk mobil dan untuk motor, serta SWDKLLJ Pentingnya memiliki asuransi mobil Jika kamu telah mengetahui bagian BPKB yang di-fotocopy untuk memperpanjang STNK, hal yang tidak kalah pentingnya untuk diketahui setiap pemilik kendaraan adalah manfaat dari memiliki asuransi mobil. Bagaimana tidak, asuransi mobil dapat memberikan jaminan ganti rugi atas segala risiko yang mungkin akan terjadi pada kendaraan pada masa yang akan datang. Sebab kerap kali hal tersebut akan menimbulkan kerugian materi dalam jumlah besar dalam waktu yang Beberapa manfaat ganti rugi yang dijamin asuransi adalah risiko kerusakan mobil akibat kecelakaan, huru-hara, bencana alam, hingga kebakaran. Tidak hanya itu, risiko seperti mobil hilang juga akan dijamin ganti ruginya oleh asuransi mobil sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku di dalam polis. FAQ Berapa lembar fotocopy untuk perpanjang STNK? Lembar dokumen yang dibutuhkan untuk perpanjang STNK adalah satu lembar untuk KTP, STNK, dan BPKB. Apakah bisa perpanjang STNK tanpa BPKB? Perpanjang STNK bisa dilakukan tanpa BPKB untuk pajak tahunan. Sementara untuk pajak 5 tahunan, tetap dibutuhkan berkas BPKB untuk proses Namun, jangan khawatir! Sebab perpanjang STNK tanpa BPKB bisa dilakukan secara online dengan hanya perlu memberikan berkas STNK dan KTP yang sesuai dengan identitas yang tertera di dokumen tersebut. Apa syarat perpanjang STNK tahunan? Ada beberapa syarat perpanjang stnk tahunan yang harus dipenuhi antara lain seperti STNK asli dan fotocopy-nya. BPKB asli dan fotocopy-nya. KTP asli yang sesuai dengan data STNK beserta fotocopy-nya. Apa syarat perpanjang STNK 5 tahun? Berbeda sedikit dengan syarat perpanjang STNK tahunan, syarat perpanjang STNK 5 tahun, BPKB menjadi hal yang wajib dilampirkan sekalipun kendaraan sedang dalam status kredit sekalipun harus dibuktikan dengan surat keterangan. Selanjutnya, syarat perpanjang STNK 5 tahun yang lainnya adalah KTP, BPKB, dan STNK asli beserta Cek fisik kendaraan bermotor dan juga keterangan buka blokir jika memang dibutuhkan. Apakah bayar pajak motor harus ada BPKB? Saat ini bayar pajak motor tidak harus membawa BPKB, terutama saat kamu melakukan pembayaran via online dengan menggunakan SMS, e-Samsat, ataupun aplikasi Si Ondel. Akan tetapi, jika kamu melakukan bayar pajak motor langsung di Samsat, BPKB menjadi berkas wajib yang harus disertakan bersama dengan persyaratan dokumen lainnya, seperti STNK dan KTP. Berapa biaya perpanjang STNK 5 tahunan? Biaya perpanjang STNK 5 tahunan untuk kendaraan roda dua, semisal motor, adalah Rp100 Sementara untuk kendaraan roda empat semisal mobil, biaya perpanjangan STNK 5 tahunan yang harus dibayarkan adalah Rp200 ribu. Telat perpanjang STNK denda berapa? Denda yang harus dibayarkan saat telat untuk perpanjang STNK dapat dihitung menggunakan rumus PKB x 25% x jumlah bulan telat/12 + denda SWDKLLJ untuk motor dan untuk mobil. Jadi, jika PKB motor milikmu yang tertera di STNK adalah dan telah terlambat bayar 5 bulan, denda yang harus dibayarkan adalah Rp230 ribu x 25% x 5/12 + Rp32 ribu = Ditulis oleh Boby Chandro Editor Ditulis oleh Boby Chandro Editor Boby adalah editor di DuitPintar untuk artikel-artikel asuransi dengan cakupan asuransi umum dan asuransi jiwa, mulai dari asuransi mobil, asuransi kesehatan, hingga asuransi jiwa. Berikutprosedur balik nama BPKB kendaraan bermotor: 1. Pergi ke Polda setempat untuk balik nama BPKB. 2. Bawa berkas berupa fotokopi STNK baru, fotokopi BPKB, fotokopi KTP, fotokopi hasil cek fisik yang telah dilegalisir, fotokopi kwitansi pembelian motor, dan BPKB asli. Serahkan semua berkas tersebut ke loket di bagian Ditlantas. 3. Call support free 081297897872 sales Home Blog Cara Fotocopy BPKB Motor yang Mudah Selain Kartu Tanda Penduduk KTP, Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor STNK, Surat Izin Mengemudi SIM, dan juga Buku Pemilik Kendaraan Bermotor BPKB menjadi dokumen yang paling sering diminta untuk di-fotocopy. Biasanya, fotocopy BPKB dilakukan untuk memenuhi prasyarat pengurusan kendaraan, pengajuan layanan bank, hingga urusan jual beli kendaraan bekas. Mengingat tingginya permintaan, Anda sudah harus tahu cara fotocopy BPKB motor yang mudah dan cepat! Cara Fotocopy BPKB Motor Bolak-Balik Cara fotocopy BPKB motor yang pertama adalah dengan model bolak-balik. Artinya, salah satu sisi BPKB berapa di halaman atas, sedangkan sisi kedua berada di halaman bawah atau baliknya. Cara fotocopy bolak-balik ini mirip cara fotocopy KTP, SIM, atau STNK yang hasil penggandaan dokumen dibuat semirip asli. Meski BPKB bentuknya buku, namun bisa saja dibuat menjadi dua sisi. Berikut caranya Tentukan ukuran kertas yang akan digunakan Buka lembar BPKB yang akan digandakan Kemudian, posisikan halaman tersebut pada sisi sebelah kiri atas Pilih ukuran kertas yang akan Anda gunakan. Bisa pilih A4 atau F4 Setelah selesai memilih kertas, atur fitur penggandaan pada “Two Sided Mode,” lalu pilih “1-2 Sided” Tutup ADF dan tekan ”Start” Setelahnya, balik BPKB motor ke sisi sebelah kanan batas kertas Tekan “Start” lagi kemudian tekan “Done” pada layar Kini, cara fotocopy BPKB motor secara bolak-balik sudah berhasil Anda lakukan Baca juga Cara Mengatasi Paper Jam Pada Mesin Fotocopy Canon Fotocopy BPKB Motor Sejajar Cara kedua untuk menggandakan BPKB motor adalah dengan model sejajar kiri dan kanan. Fotocopy model ini dibuat mirip seperti asli, yang mana halaman BPKB saling sejajar membentuk sebuah buku. Untuk mencetak halaman BPKB sejajar pada selembar kertas A4 atau F4, begini langkah-langkahnya Tentukan dulu ukuran kertas yang akan digunakan Masuk ke program “Special Feature” Klik pilihan “Image Combination” Pilih opsi “2 on 1,” lalu klik “OK” Setelah itu, masuk ke fitur “Shift” untuk menentukan posisi hasil fotocopy BPKB Anda bisa memilih posisi yang diinginkan, misal pojok kanan atas Setelahnya, klik “Done” dan kembali ke menu awal Jika sudah mengatur program untuk fotocopy sejajar alias kanan kiri bersampingan, kini saatnya Anda melakukan proses penggandaan dokumen BPKB. Letakkan BPKB di bagian kiri atas mentok pada pembatas Lalu klik “Start” untuk menggandakan halaman sisi satu Kemudian tunggu sampai perintah untuk meng-copy lembar kedua muncul Tempatkan lembar kedua BPKB pada sisi sebelahnya, untuk menghasilkan cetakan sejajar Klik “Start” dan cara fotocopy BPKB motor dengan sejajar selesai dilakukan Baca juga Cara Fotocopy Bolak Balik Cara Fotocopy BPKB Motor Atas Bawah Cara terakhir untuk fotocopy BPKB motor adalah dengan model atas bawah. Biasanya, salah satu halaman berada di sisi atas, sedangkan halaman berikutnya ada di sisi bawah. Halaman yang muncul dulu diletakkan di bagian atas, sedang halaman yang muncul berikutnya diletakkan pada sisi bawah. Dengan begitu, fotocopy BPKB ini tetap terlihat urut sesuai dengan aslinya. Berikut tutorial fotocopy BPKB atas bawah Pilih ukuran kertas yang akan Anda gunakan dan pastikan mesin fotocopy sudah menyala Posisikan BPKB motor di bagian kiri kaca dan tengah-tengah kertas F4 yang Anda gunakan. Sehingga, BPKB ini tepat terletak di kiri tengah kaca mesin fotocopy Selanjutnya, pilih program “Special Features” Pilih menu “Image Combination” dan klik “Next” Setelah itu, pilih “2 on 1” dan tekan “Next” Pilih opsi kertas U3/FLSC dan tekan “OK” Kalau pengaturannya sudah benar, tekan “Done” Atur pengaturan zoom pada level normal atau 100% Tekan tombol “Start” dan proses fotocopy akan berjalan Untuk penggandaan sisi satunya, tempatkan BPKB di sebelum pertengahan kertas FLSC lalu tekan “Start” lagi, kemudian “Done” Sekarang, Anda sudah lebih paham cara fotocopy BPKB motor secara bolak-balik, sejajar, maupun atas bawah. Jadi, kalau ada kebutuhan fotocopy BPKB, Anda bisa melakukannya sendiri. Misal Anda punya usaha fotocopy, tutorial di atas bisa digunakan untuk melayani kebutuhan pelanggan. Pusatfotokopi juga menyediakan paket usaha fotocopy untuk Anda Temukan tips dan trik lain mengenai fotocopy di website Pusatfotokopi. Kami juga menyediakan beragam jenis mesin fotocopy dari Canon dan Fuji Xerox untuk melengkapi kebutuhan Anda.
Andadiwajibkan untuk menyiapkan beberapa dokumen yag diperlukan untuk balik nama dan pastikan dokumen yang disiapkan sudah di fotocopy seperti : BPKB asli dan fotokopi-nya; Semua berkas diserahkan ke loket bagian Ditlantas. Lalu, anda mengisi formulir guna penerbitan BPKB baru. Jika semua berkas atau dokumen sudah lengkap, maka Anda akan
Palembang - Warga Palembang, Sumatera Selatan yang akan mengurus BPKB, sekarang tidak bisa lagi melalui sistem manual. Sebab, semua pendaftaran sudah dilakukan lewat sistem online."Saat ini sudah tak ada lagi pendaftaran pengurusan BPKB di Ditlantas Polda Sumatera Selatan secara manual. Semua pendaftaran sudah dilakukan secara online," kata Dirlantas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pratama di Palembang, Kamis 8/6/2023.Masyarakat yang akan mengurus BPKB wajib daftar online pakai website aplikasi Bravo. Aplikasi bravo sendiri merupakan terobosan yang dibuat dan dicetuskan Subdit Regident Ditlantas Polda Sumsel. Bravo singkatan dari BPKB Registration Vehicle Online. Maka, masyarakat yang ingin mengurus BPKB kendaraan roda 2, roda 4 dan selanjutnya wajib mendaftar hanya melulu soal pengurusan BPKB, dalam aplikasi juga ada 4 layanan digital. Keempatnya meliputi e-registration, e-form online, e-money serta e-skm penilaian kinerja layanan petugas secara online."Jadi masyarakat tidak perlu mengantre lagi untuk mengurus BPKB seperti balik nama dan sabagainya, cukup dengan menggunakan aplikasi itu masyarakat bisa tahu kapan dan jam berapa dia harus datang," kata yang dilaunching sejak 21 Maret 2023 tersebut juga baru direkomendasikan oleh Mabes Polri. Khususnya untuk dapat dilombakan ke Kemenpan-RB sebagai terobosan mempermudah pelayanan ke masyarakat."Kita sudah melengkapi dan mengirimkan syarat sesuai yang dibutuhkan Kemenpan-RB tersebut," imbuh Kasubdit Regident Ditlantas Sumatera Selatan, AKBP Endro aplikasi Bravo diharapkan tak ada lagi penumpukan antrean pemohon di sana. Selain memudahkan masyarakat biasa, kaum disabilitas juga dipermudah untuk mengurus dokumen yang berkaitan dengan cara menggunakan Bravo yang pertama kita harus pakai smartphone yang dilengkapi dengan koneksi internet yang mememadai. Selanjutnya, melakukan scan barcode yang sudah di sediakan oleh Ditlantas. Kemudian masyarakat di arahkan menuju link website itu, muncul tampilan awal bertuliskan 'BRAVO' di bagian atas. Lanjut dengan mengklik kolom pendaftaran jika hendak mengurus BPKB. Muncul lagi pilihan sesuai kebutuhan, seperti cek fisik bantuan, BBN2, mutasi masuk, blokir dan duplikat mengklik salah satu pilihan tersebut, maka masyarakat tinggal melengkapi sejumlah dokumen yang diminta. Jika semua sudah lengkap maka di aplikasi itu kita akan diberikan nomor antre pada hari apa kita ingin datang ke kantor Ditlantas. Simak Video "Truk Tabrak-Seret Motor hingga Berapi-api di Jambi" [GambasVideo 20detik] ras/ras 4menit yang lalu. TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Pelaksanaan program pemutihan denda pajak kendaraan dan denda BBNKB di Provinsi Sumsel telah memasuki hari kedua. Untuk pembebasan Bea Balik Nama Call support free 081297897872 sales Home Blog Syarat dan Cara Perpanjang STNK Anda Pasti ada beberapa di antara Anda yang masih bingung manakah bagian BPKB yang di fotocopy untuk perpanjang STNK? STNK mempunyai masa berlaku selama 5 tahun dan ketika masa berlaku ini sudah selesai, maka Anda diwajibkan untuk perpanjang STNK tersebut di gerai Samsat. Tak jarang banyak masyarakat yang bingung mengenai cara perpanjang STNK, terutama dokumen-dokumen yang dibutuhkan. Salah satu dokumen yang dibutuhkan untuk perpanjang STNK adalah BPKB. Lalu, manakah bagian BPKB yang di fotocopy untuk perpanjang STNK? Cari tahu jawabannya pada artikel ini. Dokumen dan Syarat yang untuk Perpanjang STNK Ada dokumen lain yang juga diperlukan dalam melakukan perpanjangan STNK yaitu KTP dan STNK itu sendiri. Anda bisa melakukan fotocopy masing-masing 1 untuk ketiga dokumen yang diperlukan untuk Pepanjang STNK. Dokumen yang pertama adalah KTP. Pastikan KTP yang Anda gunakan memiliki nama yang sama dengan nama yang tertera pada STNK dan BPKB. Jika terdapat perbedaan nama, maka perpanjangan STNK tidak dapat diurus oleh Samsat. Kemudian adalah STNK itu sendiri, asli dan siapkan hasil fotocopy Kemudian BPKB, asli dan siapkan hasilnya fotocopy, lalu bagaian mana yang dari BPKB yang di fotocopy untuk perpanjang STNK? Simak penjelasannya berikut ini Bagian BPKB yang di Fotocopy untuk Perpanjang STNK BPKB atau Buku Pemilik Kendaraan Bermotor merupakan surat yang pasti akan dimiliki oleh setiap orang yang memiliki kendaraan bermotor. BPKB diterbitkan oleh Satlantas Polri Satuan Lalu Lintas Polisi Republik Indonesia dan tentunya surat ini tidak boleh sampai hilang. Oleh karena itu, untuk berjaga-jaga Anda bisa menyimpan beberapa lembar fotocopy BPKB bila sewaktu-waktu terjadi hal yang tidak diinginkan yang membuat BPKB Anda lenyap. Nah, untuk STNK sendiri, lembar bagian BPKB yang di fotocopy terdiri dari 2 lembar bagian yaitu Lembar Identitas Kendaraan Lembar ini terdiri dari nomor plat kendaraan, jenis kendaraan, merk kendaraan, hingga warna kendaraan Lembar Dokumen Persyaratan Registrasi Pertama Lembar ini berisi nomor dan tanggal faktur serta nama APM Agen Pemegang Merek kendaraan Anda Baca juga Cara Fotocopy BPKB Motor yang Mudah Setelah Anda mempersiapkan semua dokumen yang dibutuhkan, ada beberapa prosedur yang perlu Anda ketahui untuk melakukan perpanjangan STNK yaitu Mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan KTP, STNK, dan BPKB dalam bentuk asli dan fotocopy masing-masing 1 lembar Mempersiapkan uang kontan untuk membayar pajak kendaraan bermotor Anda dan untuk berjaga-jaga, Anda bisa menyiapkan uang kontan berlebih agar tidak bolak-balik dalam mengurus perpanjangan STNK ini Setelah dokumen dan uang kontan siap, Anda dapat mengunjungi gerai Samsat terdekat di lokasi Anda Isi formulir untuk mengajukan permohonan perpanjang STNK 5 tahunan Serahkan semua dokumen yang sudah disiapkan beserta formulir yang sudah diisi kepada petugas layanan perpanjangan STNK lalu tunggu beberapa saat hingga dipanggil kembali Selanjutnya, kendaraan Anda akan dilakukan pengecekan oleh petugas untuk dilihat kelayakannya Setelah semua prosedur di atas selesai dilakukan dan kendaraan Anda lolos uji kelayakan, maka langkah terakhir adalah membayar pajak STNK Anda. Setelah pembayaran Anda diproses maka petugas akan memberikan STNK dan plat kendaraan bermotor yang baru STNK Sudah Berhasil Diperpanjang! Nah, sekarang Anda sudah tahu kan manakah bagian BPKB yang di fotocopy untuk perpanjang STNK. Informasi ini juga sangat penting tentunya apabila Anda mempunyai tempat fotocopy agar Anda tidak salah menyiapkan dokumen untuk customer. Pastikan bahwa hasil fotocopy dokumen yang dibutuhkan untuk perpanjang STNK mempunyai hasil yang dapat terbaca jelas. Jika Anda membutuhkan mesin fotocopy baru yang mampu memberikan hasil yang lebih jelas dan cepat, Anda bisa mengunjungi website PusatFotokopi untuk melihat produk-produk pilihan terbaik kami.

MenujuBagian Loket Mutasi (menyerahkan BPKB+KTP daerah yang dituju beserta fotokopi). 4. Menunggu Berkas keluar dengan waktu tertentu. (mendapat surat jalan sementara). 5. Kebagian Fiskal. Mendapatkan berkas mutasi keluar. 6.

Pengambilan BPKB Setelah Balik Nama – Saat pemilik kendaraan motor maupun mobil telah melakukan proses balik nama, Kantor Samsat akan meneruskan pada proses penerbitan STNK dan TNBK dahulu. Hal itu dilakukan karena penerbitan BPKB baru diperlukan waktu yang lebih lama. Kapan pengambilan BPKB baru itu dilakukan? Pengambilan BPKB setelah balik nama adalah 1-4 minggu setelah pemohon melakukan proses balik nama kendaraan. Untuk mengetahui proses pengambilan BPKB. Pada artikel “Pengambilan BPKB Setelah Balik Nama”, kami akan membahas tentang Persyaratan Pegambilan BPKB setelah Balik NamaCara pengambilan BPKB Setelah Balik NamaBiaya Pengambilan BPKB Setelah Balik NamaAlur Singkat dan Tanya Jawab Mengenai Pengambilan BPKB baru Persyaratan Pegambilan BPKB setelah Balik Nama Saat melakukan pengambilan BPKB tentu terdapat beberapa berkas sebagai persyaratan untuk dibawa, yaitu KTP asliSTNK sudah dibalik Nama asli Akan tetapi, apabila tidak sempat untuk melakukan pengambilan sendiri, maka pengambilan BPKB dapat diwakilkan kepada orang lain dengan syarat membawa surat kuasa pengambilan BPKB bermaterai yang sudah bertandatangan. Sesuai dengan waktu yang telah ditentukan petugas, maka selanjutnya adalah pengambilan BPKB kendaraan bermotor dengan membawa berkas-berkas yang kami sampaikan di atas. Berikut adalah langkah-langkah yang harus dilakukan untuk pengambilan BPKB baru. Pemohon harus menuju ke samsat atau polda bersangkutanPemohon mengambil nomor antrianMemberikan berkas persyaratan pengambilan BPKB pada petugas yang bekerjaTunggu beberapa menit, hingga petugas memanggil nama pemohonKemudian, petugas akan memberikan BPKB baru. Pada beberapa wilayah terdapat perbedaan terkait tempat pengambilan BPKB. Pengambilan BPKB bisa diambil di Kantor Samsat dan sebagian wilayah bertempat di Polda. Agar lebih jelas mengenai tempat pengambilan BPKB, pemohon bisa bertanya kepada petugas yang bekerja. Biaya Pengambilan BPKB Setelah Balik Nama Pada proses pengambilan BPKB setelah balik nama, pemohon atau pemilik kendaraan tidak dikenai biaya tambahan GRATIS. Hal tersebut, dikarenakan proses pembayaran yang dilakuakan sudah selesai pada saat pemrosesan balik nama berlangsung. Tanya Jawab Pengambilan BPKB Baru Berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk menunggu BPKB baru dapat diterima? Waktu proses penerbitan BPKB baru sekitar beberapa minggu dan paling lambat adalah 3 bulan sesui dengan informasi yang diberikan petugas saat pemrosesan. Maka pemohon harus bersabar hingga waktu yang sudah ditentukan. Dimana tempat pengambilan BPKB baru? Untuk pengambilan BPKB baru pemohon harus menju ke kantor Samsat. Beberapa daerah pengambilan BPKB baru berada di POLDA, oleh karena itu ada baiknya untuk bertanya pada petugas yang bekerja. bagaimana jika terlambat untuk pengambilan BPKB baru? Pemohon tidak mendapatkan sanksi atau denda jika terlambat dalam pengambilan BPKB baru. Akan tetapi kami menyarankan untuk pengambilan BPKB baru harus tepat waktu, hal ini dikarenakan agar tidak terjadi sesuatu yang tidak diinginkan seperti hilang atau terselep dengan dokumen lainnya. Solusi lain adalah mewakilkan kepada orang lain untuk pengambilan BPKB baru dengan membawa surat kuasa pengambilan BPKB bermaterai dan sudah tertanda tangan.
. 348 116 329 214 97 292 45 321

bagian bpkb yang di fotocopy untuk balik nama